Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi
KAPUAS, iNews.id - Seorang pria asal Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial RI ditangkap polisi. Dia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap teman kencannya yakni NA.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam setelah dipukul pelaku serta barang berharga miliknya juga hilang dibawa RI.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku curas.
“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan oleh petugas di Katingan, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kapuas,” katanya, Minggu (19/3/2023).
Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan dari korbannya. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kota Kuala Kapuas.
Diceritakannya, kejadian berawal saat korban yang merupakan teman kencan pelaku bersama-sama pergi naik motor menuju ke sebuah penginapan hotel di Kota Kuala Kapuas.
Editor: Candra Setia Budi