get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Sebut Ada Lebih dari 600 Reklame Ilegal, Banyak yang Masih Aktif

Tim Gabungan Tertibkan Reklame Ilegal di Palangka Raya, Baligo Bacaleg Ikut Diamankan

Kamis, 21 September 2023 - 19:07:00 WIB
Tim Gabungan Tertibkan Reklame Ilegal di Palangka Raya, Baligo Bacaleg Ikut Diamankan
Anggota Satpol PP satu per satu membongkar baligi ilegal yang terpasang di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim gabungan menertibkan ratusan reklame ilegal di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penertiban juga menyasar spanduk dan baligo bacaleg yang tak berizin.

Tim gabungan tersebut terdiri dari petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, serta Satpol PP.

Terpantau, satu per satu reklame di sepanjang Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, diturunkan petugas. Baligo dan spanduk itu kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diamankan.

Analis Kebijakan PTSP 1 Subsektor PUPR Kota Palangka Raya, Windianto, mengatakan, penertiban itu dilakukan sesuai ketentuan bagi semua reklame yang tidak memiliki izin.
 
Penertiban juga dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dan menciptakan estetika dan keindahan kota, karena reklame tersebut berada pada tempat yang tidak seharusnya.
 
"Khusus untuk baligo caleg, kami juga telah meyurati seluruh partai politik agar mendaftarkan reklamenya," kata Windianto, Kamis (21/9/2023).
 
Rencananya, penertiban reklame akan dilanjutkan petugas gabungan pada hari berikutnya ke sejumlah tempat yang marak terpasang reklame ilegal.
 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut