Tipu 12 Toko Modus Top Up Saldo, Residivis Ini Kabur dengan Dalih Dompet Tertinggal di Motor
PALANGKA RAYA, iNews.id - Pria berinisial Os (32) tega menipu 12 toko di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan meminta top up saldo. Pelaku rupanya langsung kabur dengan dalih dompet tertinggal di motor.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan OS rupanya residivis kasus narkoba. OS juga sudah menjalani hukuman penjara.
"Pelaku berinisial OS (32) ini sebelumnya pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba dan divonis beberapa tahun kurungan," katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip dari portal resmi Polda Kalteng, Rabu (3/5/2023).
Diterangkannya, jika modus penipuan yang dilakukan pelaku ini merupakan kasus perdana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Pelaku rupanya sengaja tidak mematikan kendaraannya agar mudah kabur.
"Setelah transaksi berhasil dilakukan, pelaku selanjutnya menerangkan jika dompetnya ketingggalan di motor dan kemudian melarikan diri begitu seterusnya," ucapnya.
"Untuk jumlah kerugian dari 12 toko ponsel yang ditipu, setidaknya pelaku mengumpulkan Rp. 5 juta lebih," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, jika pada kasus dengan terduga pelaku berinisial OS tersebut dijerat dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat (3) KUHPidana yang ancamannya yakni empat tahun kurungan
Editor: Nani Suherni