Erlan mengatakan, setelah korban terpikat rayuan, pelaku mengajak VCS. Tanpa disadari, pelaku merekam korban yang sedang tampil tanpa pakaian dan menunjukkan bagian sensitif tubuhnya.
Bermodal rekaman tersebut, pelaku kemudian memeras korban dengan ancaman akan menyebar video asusila tersebut.
Lantaran takut, sejumlah korban akhirnya bersedia mentrasfer uang kepada pelaku. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang sebanyak Rp44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta," kata Erlan.
Terkait kasus ini, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati saat berkomunikasi di media sosial, apalagi dengan orang yang baru dikenal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait