PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang tukang bangunan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi karena diduga memerkosa siswi sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 13 kali hingga membuat korban hamil empat bulan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Diketahui, korban masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas dua SMA. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan, persetubuhan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 13 kali sejak mereka berpacaran mulai Agustus 2022 lalu. Akibatnya, korban kini hamil empat bulan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Selasa (28/3/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait