Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi pada Disdik Kalteng Tahun 2014. (Foto: Ade Sata).

Selebihnya, lanjut dia delapan tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Tahun 2014 berinisial DN.

Selain menyita barang bukti uang tunai, penyidik Tipidkor Ditreskrimum Polda Kalteng juga telah menyita dua mobil yang diduga hasil korupsi.

"Total tersangka ada 21 orang di mana tujuh tersangka sudah tahap dua kemudian lima juga sudah tahap dua dan satu ada yang meninggal karena stroke. Kemudian hanya tinggal delapan yang akan dilimpahkan ke JPU," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network