Dia mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Palangka Raya. Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali nilon yang digunakan untuk mengikat korban dan palu untuk memukul kepala serta dada korban.
Polisi juga menyita uang tunai Rp10 juta dan handphone (HP) hasil penjualan perhiasan milik korban. " Otak pelaku ini pegawai kafe milik korban," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait