PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat pengedar sabu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita belasan paket sabu siap edar dan puluhan butir pil ekstasi.
Dari hasil penyelidikan petugas, sabu itu didapat para pelaku dari kampung rawan narkoba Puntun, Palangka Raya. Barang haram itu di dapat di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) .
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, selain sebagai pengedar, para pelaku merupakan pekerja swasta dan pengguna narkoba.
"Mereka (pelaku) memperoleh barang haram barang haram terutama sabu dari kampung rawan narkoba Puntun Palangka Raya, sedangkan pengedar ekstasi merupakan residivis kasus narkotika," katanya, Jumat (20/1/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait