PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat pelaku sindikat penipuan dan penggelapan mobil antarprovinsi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni Mahdiana alias Diana, Wawan Sudarmawan, Muhammad Rani alias Husni, dan Bahrudin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korbannya.
Dia mengatakan, tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan para tersangka dengan mengincar para korban yang memosting di medsos mobil miliknya yang akan di-take over
"Dua tersangka bertugas menemui korban untuk membuat perjanjian take over secara resmi melalui pihak leasing namun hal tersebut tidak dilaksanakan," katanya, Selasa (14/2/2023).
Editor : Candra Setia Budi
4 sindikat penipuan penipuan dan penggelapan mobil antarprovinsi ditangkap polisi 1 di antaranya wanita
Artikel Terkait