PALANGKA RAYA, iNews.id - Delapan orang pengedar narkotika jenis sabu di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari setengah kilogram.
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan ke Kota Palangka Raya dan para pekerja di wilayah tambang Kabupaten Gunung Emas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari hasil penyelidikan barang haram tersebut didapat para tersangka dari daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Pontianak, Kalimantan Barat.
"Rencananya, sabu akan diedarkan di wilayah Palangka Raya dan terbanyak di wilayah tambang Kabupaten Gunung Mas, Kalteng terutama bagi para pekerja yang tengah mencari penghasilan untuk lebaran," katanya, Rabu (5/4/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait