Ilustrasi ayah bejat yang tega menyetubuhi anak tiri berkali-kali ditangkap petugas Polda Kalimantan Tengah. (iNews.id)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang ayah bejat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena dituduh telah menyetubuhi anak tiri yang masih berusia di bawah umur. 

Pelaku berinisial SM juga mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Akibat perbuatan bejat SM, korban kini mengalami trauma berat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Faisal Napitupulu mengatakan, dari hasil pendalaman petugas, perbuatan bejad tersebut sudah dilakukan pelaku berkali-kali sejak tahun 2019 hingga Agustus 2022 saat sang istri tidak berada di rumah. 

“Tersangka sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2019 lalu saat korban masih duduk di kelas 2 hingga kelas 5 sekolah dasar tepatnya 24 Agustus 2022,” katanya, Senin (29/8/2022).

Dirreskrimum mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yakni menyetubuhi korban saat sang istri sedang tidak berada di rumah. Korban yang melawan dianiaya pelaku dan diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network