Ilustrasi ayah bejat yang tega menyetubuhi anak tiri berkali-kali ditangkap petugas Polda Kalimantan Tengah. (iNews.id)

Akibat perbuatan sang ayah tiri kini korban mengalami trauma berat dan telah memutuskan untuk berhenti bersekolah.

“Tersangka ini merupakan residivis baru keluar penjara pada bulan Januari 2022 lalu atas kasus KDRT. Tersangka berdalih karena terpengaruh sering nonton film porno,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Kalimantan Tengah dan dijerat dengan pasal berlapis. sementara korban yang mengalami trauma akan mendapatkan penanganan khusus oleh UPT Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network