Polisi kembali menangkap Sudin, pelaku penjambretan (dok. istimewa)

BARITO UTARA, iNews.id - Baru saja bebas dari penjara, Sudin (26) kembali berulah. Bukannya bertobat, dia malah menjambret seorang ibu di Jalan Kelud, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pelaku beraksi di Kompleks Perumahan Mekar Indah, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Akibatnya korban kehilangan uang hingga perhiasan emas senilai Rp15 juta.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak. Sudin pun akhirnya ditangkap lagi, Minggu (26/2/2023) siang.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang teman pelaku, Wira (24) yang berperan sebagai eksekutor.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiharjo mengatakan, peristiwa penjambretan sebelumnya terjadi pada 11 Februari 2023 lalu. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya.


Editor : Reza Fajri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network