Bayi laki-laki dibuang di Pangkalan Bun hasil hubungan gelap. (Foto: Ist)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan bayi dibuang di rumah warga Desa Pasir Panjang, Arut Selatan, Pangkalan Bun. Bayi tersebut dibuang karena hasil hubungan gelap.

Pelaku adalah M (20) dan pasangannya S (19). Keduanya menjalin hubungan di luar nikah hingga S melahirkan bayi laki-laki. 

Yang mengejutkan lagi, bayi tersebut dibuang pelaku di rumah orang tuanya sendiri.

Bayi tersebut lahir di kamar kos S di Pangkalan Bun tanpa bantuan medis pada 29 April 2022.

"Dalam proses melahirkan, hanya dibantu oleh pelaku laki-laki yaitu M," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Kamis (26/5/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network