Polisi menangkap pasangan kekasih M dan S yang membuang bayi hasil hubungan gelap di Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Teka-teki bayi dibuang di rumah warga di Desa Pasir Panjang, Arut Selatan, Pangkalan Bun akhirnya terungkap. Bayi tersebut dibuang karena hasil hubungan gelap.

Yang mengejutkan lagi, bayi tersebut dibuang pelaku di rumah orang tuanya sendiri.

Pelaku adalah M (20) dan pasangannya S (19). Keduanya menjalin hubungan di luar nikah hingga S melahirkan bayi laki-laki. 

M kemudian membuang bayi tersebut ke rumah orang tuanya pada Minggu (22/5/2022) malam.

"Setelah menanyai berbagai saksi akhirnya ditemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Kamis (26/5/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network