Polisi menginterogasi oknum guru agama yang cabuli siswinya sebanyak lima kali dalam kelas. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang guru agama Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial WRN (43) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencabuli siswinya lima dali dalam kelas. 

Diketahui, aksi bejat yang dilakukan tersangka WRN terhadap siswinya itu berlangsung sejak September 2022 hingga Januari 2023. Pencabulan tersebut dilakukan tersangka ketika kondisi ruangan sekolah dalam keadaan sepi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, tersangka merupakan tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara korbannya yaitu anak didik di SMP yang sama.

Dia menceirtakan, pencabulan bermula saat tersangka WRN memanggil korban untuk menyapu ruangan. Selang beberapa saat, tersangka tiba-tiba memeluk korban dari belakang karena tertarik dengan korban.

Saat itu, korban sempat berontak, namun pelaku memeluknya semakin kuat hingga membuat korban tak berdaya dan menuruti kemauannya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network