PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua oknum polisi di Palangka Raya, Kalimatan Tengah (Kalteng) berpangkat Bripka dan Aiptu ditahan di ruang khusus Propam Polda Kalteng. Mereka ditahan karena melaksanakan tugas bukan pada tempatnya.
Diketahui, kedua oknum polisi yang ditahan itu berinisial R dan U.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro membenarkan penindakan terhadap kedua oknum polisi tersebut.
Dia menjelaskan, kedua oknum anggota polisi tersebut diamankan dan ditahan karena bertugas tidak pada tempatnya.
"Menurut keterangan saksi setiap hari oknum tersebut berada di kampung rawan narkoba puntun, termasuk ketika terjadi pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono Personel Bidokkes Polda Kalteng," katanya, Kamis (29/12/2022).
Editor : Candra Setia Budi
Anggota Polda Kalteng tewas dikeroyok kampung narkoba putun 2 polisi ditahan 2 polisi palangka raya
Artikel Terkait