Dia mengatakan, setelah pelaksanaan operasi lilin tepatnya pada bulan Januari 2023 mendatang, kedua oknum anggota polisi tersebut akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin.
"Mereka ini melakukan tugas tidak pada tempatnya, jadi dianggap suatu kesalahan dan harus ditindak. Jika terbukti maka akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Anggota Polda Kalteng tewas dikeroyok kampung narkoba putun 2 polisi ditahan 2 polisi palangka raya
Artikel Terkait