Dua oknum polisi di Palangka Raya, ditahan karena berada di kampung narkoba puntun saat anggota Polda Kalteng tewas dikeroyok. (Foto: Ilustrasi penjara/Ist)

Dia mengatakan, setelah pelaksanaan operasi lilin tepatnya pada bulan Januari 2023 mendatang, kedua oknum anggota polisi tersebut akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin.
 
"Mereka ini melakukan tugas tidak pada tempatnya, jadi dianggap suatu kesalahan dan harus ditindak. Jika terbukti maka akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network