Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat ekspos penangkapan kasus narkoba. (Foto : Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap dua jaringan pemasok narkotika sabu dan tembakau gorila antarprovinsi. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di provinsi setempat.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari dua jaringan ini, diamakan tiga pemasok barang haram tersebut yakni berinisial JI, SI dan MR.

"Pelaku berinisial JI dan SI ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman KM 20 arah Sampit-Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara pelaku MR diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Barito Utara," ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Dari tangan pelaku JI dan SI, anggota menyita narkotika jenis sabu seberat 59,22 gram dan 10 butir pil ekstasi berlogo LV
dengan berat 4 gram. Keduanya diketahui jaringan Pontianak-Kuala Kapuas.

Saat diamankan juga didapati dua unit mobil Toyota Calya KB 1863 OR dan Daihatsu Xenia DA 1403 KH. Rencananya barang haram tersebut akan disebar di wilayah Kapuas.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network