Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021, salah satunya jembatan kereta api Matraman. (Foto: MPI/Adhi Chandra)

Ke-14 cagar budaya baru tersebut tentunya menambah total cagar budaya yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hingga tahun 2020 kemarin, DKI Jakarta memiliki 168 unit cagar budaya. Paling banyak persebarannya terletak di area Jakarta Pusat sebanyak 95 unit dan paling sedikit adalah Jakarta Selatan (6 unit) dan Kepulauan Seribu (5 unit).

Di Jakarta Pusat terdapat Monumen Nasional (Monas) menjadi salah satu cagar budaya paling ikonis di Jakarta dan selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain itu, ada beberapa cagar budaya lain nya seperti Kantor Berita Antara, Gedung SMK Budi Utomo, Gedung SMKK Negeri Jakarta, Gedung Kesenian Jakarta, Bioskop Megaria, Museum Sasmita Loka, dan Masjid Cut Mutiah.

Selanjutnya di Jakarta Barat terdapat cagar budaya seperti Masjid Kuno Bandengan, Stasiun Kereta Api Jakarta Kota, Gereja Santa Maria de Fatima, dan Gedung Arsip Nasional.

Terakhir, di Jakarta Timur juga terdapat cagar budaya seperti Kompleks Makam Pangeran Djakerta dan Makam Pangeran Sang Hyang. Sedangkan di Jakarta Utara yaitu Asrama Periklanan, Yacht Club, Stasiun Kereta Api Tanjung Priok, Kompleks Museum Bahari, Menara Syahbandar, Rumah Si Pitung, dan Makam Kapiten Jonker.

Itu dia penjelasan mengenai daftar terbaru dari Cagar Budaya di Jakarta awal tahun 2022. Semoga artikel kali ini dapat meningkatkan wawasan kalian ya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network