Sopir truk curi ponsel dan kartu ATM milik wanita yang dikenalnya saat digiring polisi ke ruang penyidik. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria berprofesi sopir truk di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Supalal alias Pak Deh (52) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena mencuri ponsel, buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik seorang wanita yang ternyata telah dikenalnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam dan mengambil senjata tajam dari dalam truk,  namun korban berhasil meloloskan diri. 

Kapolsek Pahandut Palangka Raya Kompol Saipul mengatakan, sopir truk ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korbannya yakni Yulia (31).

"Korban mengaku bahwa barang berharga miliknya seperti ponsel, buku tabungan dan kartu ATM yang disimpan dalam tas pinggang dicuri oleh pelaku," katanya, Rabu (25/1/2023).
 
Kronologi kejadian

Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban tengah berada di rumah barak temannya Jalan Lele Satu, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya didatangi pelaku.
  
Saat korban membukakan pintu, sambungnya, pelaku langsung masuk dan menekan leher korban dengan siku kirinya sambil mengeluarkan nada ancaman.
 
"Korban kemudian melawan dan berhasil melepaskan diri kabur dan bersembunyi di sebuah warung di sekitar barak," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network