KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pelajar di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengaku dicabuli oleh guru silat. Akibat pencabulan itu kini dirinya hamil tiga bulan.
Pelaku adalah EY (42). Korban merupakan murid silat pelaku di Pangkalan Banteng.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku usai orang tua korban melaporkan ke kantor Polsek Pangkalan Banteng," kata Kapolsek Pangkalan Bateng, Iptu Faisal Firman Gani, Selasa (22/2/2022).
Dia menceritakan, pencabulan itu terjadi pada 17 November 2021. Saat itu, pelaku menawarkan korban untuk mengantar pulang ke rumah usai latihan silat.
Korban mengiyakan tawaran itu. Menggunakan motor pelaku, korban diantar pulang ke rumah. Namun di tengah perjalanan, pelaku menawarkan korban untuk singgah di tempat sepi. Tanpa malu-malu dia mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
"Akan tetapi korban sempat menolak kemudian terlapor mengancam membunuh," katanya.
Takut dengan ancaman itu, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.
Tak cuma sekali, bahkan pencabulan itu kembali terjadi beberapa waktu selanjutnya. Terakhir, korban mengaku melakukan hubungan badan dengan pelaku pada Desember 2021.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait