Orang tua korban terperanjat mengetahui anaknya yang masih di bawah umur hamil. Dia melaporkan pelaku ke Polsek Pangkalan Bateng.
"Kami langsung amankan dan tangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita adalah baju dan celana warna hitam yang digunakan untuk latihan silat, dan celana dalam korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait