Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan kronologi penangkapan warga yang diduga membakar lahan. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas)

Pengakuan tersangka, lahan tersebut rencananya untuk menanam kangkung dan terong. Membakar lahan juga baru pertama kali dia lakukan. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 korek api gas warna kuning merek Tokai dan ranting kayu bekas terbakar.

Untuk diketahui saat ini ada sekitar 500 titik hotspot di Kobar. Lantaran kebakaran lahan terjadi jauh dari perkotaan atau di tengah hutan, sehingga kabut asap tak begitu tebal di Pangkalan Bun.

Berbeda dengan Sampit dan Palangka Raya, lokasi karhutla dekat dengan perkotaan. Tak heran kondisi Kota Sampit dan Palangka Raya diselimuti kabut asap tebal dalam tiga hari terakhir.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network