TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap duda berinisial W (36) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dia diamankan anggota Polsek Tarakan Timur atas dugaan mencabuli gadis 15 tahun hingga hamil.
Kasus pencabulan tersebut dilaporkan orang tua korban ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan hingga penangkapan. Pelaku sempat coba kabur dan ditangkap di lokasi persembunyiannya daerah pertambakan Indulung, Tarakan Timur.
Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama mengatakan, pelaku W sudah menempuh jalan damai dengan niatan menikahi korban, namun ditolak keluarganya dan dilaporkan ke polisi.
"Keluarga korban tak terima dan menempuh proses hukum dengan melaporkan pelaku yang sudah kami tangkap," ujar Gian, Senin (16/1/2023).
Kronologi kejadian, bermula saat pelaku W datang ke rumah korban dan mengajaknya belajar menyetir mobil. Mereka lalu ke kawasan Islamic Center.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait