Kepala Kejari Barito Selatan, Romulus Haholongan (tengah) memberikan keterangan terkait dugaan korupsi MTQ Kalteng 2020. (Foto: ANTARA)

Setelah MTQ dibatalkan, dana yang dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Barito Selatan hanya Rp3,5 miliar. Panitia MTQ beralasan sudah ada dana yang dipakai sebesar Rp4,5 miliar.

Menurut Romulus, Kejari Barito Selatan akan mendalami Rp4,5 miliar itu. Saksi-saksi yang dipanggil diminta untuk menerangkan penggunaan Rp4,5 miliar tersebut.

Kendati telah memeriksa 30 saksi dan ada indikasi tindak pidana korupsi, Kejari Barito Selatan belum menetapkan tersangka.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network