BUNTOK, iNews.id – Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman mengaku menerima laporan dugaan pungutan liar dari oknum anggotanya kepada sejumlah pengusaha. Dia pun meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.
Menurut Yusfandi, laporan itu menyebutkan oknum itu meminta uang ke pengusaha penggergajian kayu atau wantilan setempat dengan mengatasnamakan dirinya.
“Saya minta, apabila ada personel (polisi) yang meminta-minta pungutan dengan alasan apapun, jangan diberi sepeser pun, dalam bentuk apapun,” kata Yusfandi dikutip dari portal resmi Pemprov Kalimantan Tengah, Minggu (10/4/2022).
Menurut Yusfandi, dirinya sama sekali tidak pernah memerintahkan personelnya untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun ke wantilan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait