Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman (Foto: Dok Pemprov Kalteng)

“Jadi untuk para pengusaha wantilan di wilayah Barito Selatan, saya minta tidak memberikan sepeser pun kepada oknum personel jika ada yang meminta-minta, apalagi mengatasnamakan saya. Saya tegaskan, itu adalah pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Terkait adanya informasi dan keluhan tentang pungutan kepada pengusaha wantilan itu, lanjut Yasfandi, dirinya akan menginstruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya.

Dia menegaskan, jika informasi itu terbukti kebenarannya, maka selaku kapolres tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network