“Jadi untuk para pengusaha wantilan di wilayah Barito Selatan, saya minta tidak memberikan sepeser pun kepada oknum personel jika ada yang meminta-minta, apalagi mengatasnamakan saya. Saya tegaskan, itu adalah pungutan liar (pungli),” ujarnya.
Terkait adanya informasi dan keluhan tentang pungutan kepada pengusaha wantilan itu, lanjut Yasfandi, dirinya akan menginstruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya.
Dia menegaskan, jika informasi itu terbukti kebenarannya, maka selaku kapolres tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait