Reesidivis kasus pemerkosaan di Seruyan, Kalimantan Tengah kembali memperkosa gadis usai dua hari keluar dari penjara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku membawa korban ke ruang tengah dan memaksa untuk membuka seluruh pakaiannya. Korban menuruti kemauan pelaku dan menanggalkan seluruh pakaian karena takut dengan ancaman senjata tajam.

Usai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku bergegas meninggalkan rumah korban. Tak lama korban melaporkan pemerkosaan itu kepada ibunya.

"Ibu korban melapor ke Polsek Seruyan Hilir, dan tidak berselang lama pelaku ditangkap," ujar Farhan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network