PALANGKA RAYA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengambil sejumlah langkah untuk menekan kasus Covid-19 di wilayahnya yang mengalami peningkatan. Salah satunya memperketat perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ke luar kota.
"Setiap pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kalteng yang melakukan perjalanan dinas atau bepergian ke luar Kalteng wajib tes PCR tanpa kecuali," kata Sekda Kalten, Nuryakin di Palangka Raya, Senin (7/2/2022).
Nuryakin mengatakan, setiap perjalanan dinas ASN ke luar daerah atau bepergian dengan alasan penting wajib mendapatkan izin dari gubernur melalui sekda. Kebijakan lain bagi ASN adalah meniadakan apel pagi dan sore.
"Terhitung mulai 7 hingga 11 Februari 2022 apel pagi dan sore ditiadakan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait