Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng).

Tak hanya ASN, tamu kedinasan yang datang untuk berkegiatan di lingkungan pemerintahan Kalteng juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan, para ASN yang merasa kurang fit dan menunjukkan gejala terpapar virus corona untuk tidak datang ke tempat kerja.

Kemudian jika ditemukan kasus positif Covid-19, segera melakukan tracing, testing dan treatment agar tidak terjadi penyebaran virus yang meluas.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network