Barang bukti uang, kuitansi serta perhiasan emas senilai Rp51 juta. (Normansyah).

Nominal tersebut juga dibuktikan dengan kwitansi pembelian emas yang disimpan pelaku di dalam dompet. Saat dompet digeledah, ditemukan uang tunai Rp2 juta, 21 lembar kwitansi pembelian emas dan 14 lembar kwitansi pembelian perak. 

"Ibu ini tugasnya mengintai kami. Jadi bukan kami yang mengintai. Kami sudah sering jaring mereka, tetapi masih kembali lagi," kata Kasatpol PP Kotawaringin Timur Muhammad Fuad Sidiq. 

Selain emak-emak tersebut, petugas juga mengamankan dua pengamen cilik dan orang tuanya serta dua orang pengamen badut. Mereka yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas yang sama. 

Khusus terhadap mesah yang diduga koordinator pengamen cilik, akan diproses secara hukum atas dugaan eksploitasi anak. "Akan kami serahkan ke kepolisian untuk didalami kemungkinan eksploitasi anak," tutur Kadinsos Kotawaringin Timur Wiyono. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network