Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). (Foto: Ade Sata).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa tiga lembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah. Selain itu, turut disita alat kontrasepsi baru dan bekas, tiga handphone (HP) serta alat isap narkoba jenis sabu-sabu.

"Transaksi dengan korban, kemudian ditindaklanjuti setelah deal dalam hal pembayaran Rp300.000. Kemudian si korban melakukan kegiatannya disuruh oleh tersangka untuk melayani seorang laki-laki," ujar AKBP Andiyatna di Mapolresta Palangka Raya, Senin (17/7/2023).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network