Ronny menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (15/7/2022) malam. Pelaku awalnya mendatangi kantor TVRI Kalteng dan berbincang dengan petugas keamanan.
Pelaku lalu mengambil kunci kantor yang digantung di pos jaga kemudian pamit pulang. Setelah itu pelaku datang lagi ke kantor dan masuk ke salah satu ruangan untuk mengambil tiga unit laptop.
Pagi harinya pencurian itu diketahui. Berdasarkan penyelidikan diketahui pelaku adalah orang yang mengenal lokasi.
Setelah ditangkap, pelaku tak menyangkal tuduhan pencurian. Dia mengaku baru sekali itu melakukan pencurian. Selain karena motif ekonomi, pelaku juga menyimpan dendam karena dipecat dari TVRI Kalteng.
"Motifnya ekonomi. Sejak Februari lalu ketika dipecat dari TVRI Kalteng belum mendapatkan pekerjaan," tutur Ronny.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait