Keterbatasan air menjadi kendala utama karena tidak sebanding dengan luas lahan yang terbakar. Petugas bahkan sempat kehabisan air dan mundur ketika jalaran api mulai membahayakan keselamatan.
"Memang kesulitan kami di lapangan adalah sumber air yang terbatas bahkan kering sehingga kami harus mmebuat sumur bor atau estafet dari mobil tangki ke embung kemudian kami akan ke titik api," ujar Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.
Sejumlah regu tambahan kemudian dikerahkan untuk memperkuat personel dan armada pemadaman. Meski beberapa titik api berhasil dipadamkan, petugas masih mewaspadai kemunculan kembali api karena kondisi lahan yang sangat kering.
Kondisi karhutla yang semakin sulit ditangani juga membuat warga sekitar cemas. Selain khawatir api kembali menjalar ke permukiman, warga mulai merasakan dampak asap dari kebakaran lahan.
Pemerintah Kota Palangkaraya memperpanjang status tanggap darurat selama 29 hari mulai 11 Agustus 2026. Perpanjangan status tersebut juga mencakup kondisi kekeringan yang dinilai memperparah penanganan karhutla.
Pemerintah daerah menilai penanganan karhutla dan kekeringan di Palangkaraya membutuhkan dukungan lebih maksimal, termasuk dari pemerintah pusat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait