Rendy (duduk), pelaku yang kepergok saat hendak memerkosa tetangganya yang cacat fisik diinterogasi polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Rendy (42), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kepergok hendak menyetubuhi istri tetangganya bernisial SH (26) yang mengalami cacat fisik.
 
Kapolsek Sabangau Palangka Raya Ipda Ali Mahfud mengatakan, kejadian berawal saat korban yang mengalami cacat di bagian tangan berada di rumah  bersama suaminya yang dalam kondisi kurang penglihatan.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Setelah masuk, ia lalu hendak memerkosa korban dengan mengancam menggunakan sebilah senjata tajam

"Upaya tersebut gagal karena diketahui oleh keluarga dari suami korban yang kemudian melaporkannya ke polisi," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network