NANGA BULIK, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah M Bashar mengajukan pengunduran diri. Surat itu diserahkan langsung melalui Ketua DPD Partai Golkar Lamandau, sekaligus Bupati Hendra Lesmana dan sekretaris DPRD.
"Saya selaku Ketua, didampingi sekretaris dan fungsionaris DPD Golkar Lamandau menyerahkan surat pengunduran diri M Bashar kepada unsur pimpinan DPRD untuk diproses," ujar Hendra, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, faktor kesehatan menjadi alasan utama Bashar mengajukan pengunduran diri tersebut. Bashar memerlukan waktu yang memadai untuk menjalani pengobatan.
Di satu sisi, Hendra merasa turut prihatin dengan kondisi yang menimpa Bashar. Di sisi lain, dia sangat menghormati keputusan mundur dari jabatannya tersebut.
Hendra berharap keputusan yang telah diambil Bashar dapat dihargai, mengingat hal ini dilakukan demi kemaslahatan bersama, yakni agar semua tugas dan fungsi Ketua DPRD Lamandau tidak terganggu.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi beliau selama ini saat mengemban tugas dan tanggung jawab yang dimiliki," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait