mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah inisial J ditahan di Lapas Palangkaraya. (Foto: Kejari Kuala Kapuas)

KUALA KAPUAS, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah inisial J. Dia menjadi tersangka kasus korupsi dana perjalanan dinas.

"Tersangka J dilakukan penahanan yang dititipkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuala Kapuas, Amir Giri Muryawan, Senin (16/5/2023).

Menurutnya, penahanan itu dilakukan karena berkas perkara telah P-21 pada Selasa 9 Mei 2023.

Penahanan dilakukan karena alasan subjektif penyidik yakni tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network