mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah inisial J ditahan di Lapas Palangkaraya. (Foto: Kejari Kuala Kapuas)

J terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021. Berdasarkan audit tim Inspektorat Kapuas, dia menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300.854.200. (Rp300 juta).

Selain itu kerugian yang dialami pelaksana perjalanan dinas ASN dan tenaga kontrak pada Diskominfo Kapuas sejumlah Rp77.123.200 dengan total keseluruhan Rp377.977.400.

Selanjutnya Kejari Kuala Kapuas akan segera melimpahkan kasus ini ke persidangan untuk diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palangkaraya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network