Pemkab Kotawaringin Timur memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 15 November 2026 karena kebakaran masih mengancam sejumlah wilayah. (Foto: iNews).

Dia mengatakan, berkurangnya asap setelah hujan turun tidak berarti seluruh kebakaran telah padam. Bara api yang tersimpan di dalam tanah gambut masih berpotensi menyala kembali apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.

Karena itu, pemerintah daerah memutuskan memperpanjang status tanggap darurat untuk memastikan penanganan karhutla dan kekeringan tetap berjalan. Upaya pemadaman dan pemantauan juga diperlukan agar titik api yang masih tersisa tidak kembali membesar.

Selain itu, dia turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun hujan mulai turun di sejumlah wilayah. Dia meminta warga tetap waspada sampai seluruh titik rawan dinyatakan aman dan potensi kebakaran dapat dikendalikan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network