Namun di perjalanan, di dalam mobil pelaku mencekik dan memukul kepala korban menggunakan palu. Setelah tewas, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban ke batu lalu diceburkan ke sungai.
"Waktu pelaksanaan pembunuhannya korban tidak diikat. Setelah dibunuh baru diikat," ujar Kombes Pol Faisal Napitupulu di Palangka Raya, Selasa (20/6/2023).
Sementara motif utama pelaku, lanjut dia salah satu pelaku tidak terima pacarnya berhubungan dengan korban. Selain itu, pelaku juga sakit hati karena pernah dimaki di depan umum.
"Motifnya itu hubungan asmara sesama jenis karena korban dilihat oleh otak pelaku pacarnya itu berhubungan asmara dengan korban," ucapnya.
Para pelaku, yaitu Mustika Rahayu alias Rama berusia 27 tahun, Triwati Lestari alias Acu 26 tahun dan Herlina 26 tahun yang diduga menjadi otak pembunuhan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait