Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan kasus pembunuhan ibu kandung. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan Pamungkas)

Pada saat korban mau bangun kemudian tersangka memukul tersangka lagi pada bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan kepala korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan setrika.

“Setelah itu tersangka memukul lagi bagian belakang leher korban lagi dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali. Ketika itu tersangka melihat darah sudah banyak di lantai kamar," ujar Kapolres.

Setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah dan mengambil pisau, tersangka kembali ke dalam kamar dan langsung menggunakan pisau tersebut untuk menggorok leher pada bagian sebelah kanan korban sebanyak 3 kali sayatan,” ucap Kapolres.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network