Pria di Palangka Raya ditangkap polisi karena curi motor teman istri. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mencuri sepeda motor milik teman istrinya. Pelaku yakni yakni Muhammad Ali Yuslizar (20).

Kapolsek Pahandut Kompol Syaiful mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di daerah Stadiun Olahraga Sanaman Mantikei Palangka Raya pada Rabu (18/1/2023) malam bersama barang bukti sebuah sepeda motor milik korban. 

Syaiful menceritakan kronologi aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. 

Dia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah rumah barak atau rumah sewa Jalan Antang Dua Palangka Raya, Kamis (12/1/2023) malam.
 
Awalnya, kata dia, pelaku dan rekannya datang menggunakan sepeda motor untuk menemui istrinya di barak tersebut untuk meminta sejumlah uang.
 
"Karena tidak diberi, pelaku diam-diam mengambil motor milik teman istrinya yang tengah parkir lalu mendorongnya menuju ke salah satu rumah teman pelaku untuk disimpan," katanya, Rabu.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network