Pria di Palangka Raya ditangkap polisi karena curi motor teman istri. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Korban yang tidak terima sepeda motornya hilang dicuri lantas membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Saat ini, polisi masih mengejar rekan pelaku yang kabur usai membantu RL mencuri motor milik teman istrinya.

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Pahandut Palangka Raya.

"Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.     


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network