Seorang pria di Gunung Mas tewas setelah dipukul dengan balok oleh dua rekannya. (Foto: ilustrasi pembunuhan/Ist)

Dari hasil peyidikan petugas, peristiwa itu terjadi karena korban menantang kedua pelaku untuk berkelahi.

"Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cekcok di tempat acara setelah korban menantang berkelahi dengan kedua pelaku yang saat itu sama-sama dalam kondisi mabuk miras," ungkapya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kakak beradik tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network