PALANGKA RAYA, iNews.id - Polres Lamandau mengungkap peredaran madu palsu di Kalimantan Tengah. Dua pelaku yang membuat madu palsu ditangkap.
Dua pelaku yang ditangkap adalah SM (46) dan VD (26). Mereka ditangkap di anggota Satreskrim Polres Lamandau saat berada Kalimantan Barat.
"Keduanya sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lamandau," kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kamis (25/5/2023).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan botol madu palsu. Satu buah buku tabungan dan satu kartu ATM.
"Untuk madu palsu tersebut berbahan baku gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air 10 liter," kata Bronto.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait