Polres Lamandau mengungkap peredaran madu palsu. Dua pelaku ditangkap. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polres Lamandau mengungkap peredaran madu palsu di Kalimantan Tengah. Dua pelaku yang membuat madu palsu ditangkap.

Dua pelaku yang ditangkap adalah SM (46) dan VD (26). Mereka ditangkap di anggota Satreskrim Polres Lamandau saat berada Kalimantan Barat.

"Keduanya sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lamandau," kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kamis (25/5/2023).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan botol madu palsu. Satu buah buku tabungan dan satu kartu ATM.

"Untuk madu palsu tersebut berbahan baku gula pasir 20 kilogram, madu lebah hitam 5 kilogram dan air 10 liter," kata Bronto.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network