NANGA BULIK, iNews.id - M Bashar resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pengunduran diri tersebut digelar dalam sidang paripurna DPRD Lamandau, Jumat (25/2/2022).
"Keputusan ini semata-mata atas dasar pertimbangan kesehatan dan saya harus mengesampingkan ego demi kepentingan yang lebih besar yaitu kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Lamandau," ujar Bashar, Jumat (25/2/2022).
Dia mengatakan, pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lamandau bukanlah keputusan yang mudah. Ada proses komunikasi dan koordinasi baik antarpimpinan parpol, tokoh agama dan juga keluarga besar.
Kemudian dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini sehingga tugas yang diemban bisa dilaksanakan dengan baik.
Diketahui sidang paripurna kali ini salah satu agendanya penyampaian rancangan keputusan DPRD Lamandau tentang usul pemberhentian pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah pengunduran diri M Bashar dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lamandau.
Sekretaris DPRD Lamandau Yuano membacakan rancangan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian pimpinan DPRD atas nama M Bashar. Kemudian dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian pimpinan serta berita acara usul pemberhentian pimpinan DPRD tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait