"Terbitnya kelonggaran untuk menggunakan jasa transportasi ini merupakan berita gembira. Namun tetap memerhatikan protokol kesehatan ketat," ucapnya.
Protokol kesehatan ini seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga mencegah kerumunan.
Sementara itu, mengingat SE terbaru baru saja diterbitkan pemerintah, hingga saat ini di Bandara Tjilik belum ada menerima permintaan penambahan rute penerbangan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait