"Kalau terbukti, semuanya akan kami PTDH," ucapnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Propam menangkap empat personel Polres Nunukan. Salah satu dari empat tersangka tersebut yakni Iptu SH yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) di Polres Nunukan. Keempatnya diamankan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait