Peserta nikah massal gratis dan sidang isbat mengikuti tahapan verifikasi berkas di Kantor Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, Senin (8/1/2022). (Foto: Antara/Rendhik Andika)

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan program akad nikah dan sidang isbat gratis itu merupakan salah satu layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

"Dokumen kependudukan saat ini sangat penting dan menjadi syarat dasar dalam pengurusan pelayanan pemerintah. Misalnya untuk mendaftar anak sekolah, mendapat akses layanan kesehatan dan lain sebagainya," katanya.

Melalui layanan ini, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dan pencatatan administrasi kependudukan.
 
"Sehingga dengan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, setiap warga akan dapat mengakses seluruh layanan yang diberikan pemerintah dengan lebih mudah," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network